Desa Makrampai
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Makrampai TA 2027
Makrampai, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Makrampai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Makrampai Tahun Anggaran 2027 pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Makrampai mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Makrampai, Camat Tebas, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, para Ketua RT, Bidan Desa, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya yang turut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menampung aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Makrampai Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Dalam kesempatan tersebut, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan usulan prioritas pembangunan yang dianggap penting dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Makrampai. Seluruh usulan yang masuk akan dibahas dan diverifikasi sebagai bahan penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Makrampai dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga program pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2027 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Desa Makrampai.


